Tag -berita
MEMBANGUN SISTEM ONLINE KETERTELUSURAN PRODUK PERIKANAN KEPITING DI KEI, MALUKU TENGGARA
Penulis: Muhammad Yusuf (Fisheries Science, WWF-Indonesia)
Traceability atau ketertelusuran untuk produk pangan merupakan aturan global sejak tahun 2002 di Uni Eropa, termasuk pada produk perikanan. Aturan ini dikeluarkan karena adanya kejadian kandungan beberapa produk pangan lintas negara yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan manusia. Misalnya beberapa kejadian penolakan produk perikanan Indonesia di negara China, Singapura, Amerika, karena mengandung bakteri Salmonella. Traceability ini adalah proses pencatatan lengkap terhadap asal usul produk dan tujuan distribusinya. Tujuan utamanya adalah untuk keamanan produk pangan dalam mengantisipasi jika ada kejadian atau temuan kandungan bahan berbahaya pada suatu produk, sehingga bisa…
Inisiasi Perbaikan Perikanan Tuna Berkelanjutan di Kabupaten Luwu, Teluk Bone
Oleh: Sudarman (Ketua Yayasan Mattirotasi)
Indonesia berada pada posisi kedua dari sepuluh negara produksi tuna tertinggi, yaitu sebesar 9.9 juta ton sejak 1960-2015. Produksi total tuna Indonesia di kawasan penangkapan Samudera Pasifik Bagian Barat Tengah mencapai 9.9 juta ton sejak 1960-2015. Indonesia sendiri merupakan jalur migrasi tuna sehingga perairan ini merupakan kawasan pertemuan tuna yang berasal dari Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
Stakeholder Perikanan Menyepakati Adanya Peraturan Strategi Pemanfaatan Kepiting Bakau Di Sulawesi Utara
Strategi pemanfaatan atau harvest strategy sumber daya perikanan merupakan salah satu perangkat pengelolaan perikanan. Tujuannya adalah untuk memperbaiki stok perikanan yang telah mengalami deplesi atau mempertahankan kondisi stok perikanan yang masih baik. Stok sumber daya perikanan yang masih baik, dapat dimanfaatkan oleh nelayan sebagai sumber mata pencaharian untuk peningkatan kesejahteraan. Harvest strategy ini dibahas dalam pertemuan di Kota Manado, bertempat di Ruang Rapat WOC, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, tanggal 21 Desember 2017. Kegiatan terlaksana atas kerja sama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Utara, Forum Masyarakat Peduli Taman Nasional Bunaken…
Peringatan Hari Perikanan, Pantai Lamtengoh Aceh Besar Turut di Bersihkan
ACEH BESAR | LA -Puluhan anggota organisasi yang tergabung dalam Koalisi untuk Advokasi Laut Aceh (KuALA), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Greenpeace, WWF-Indonesia bagian Sumatera, Fakultas Agama Islam (BEM FAI) Universitas Muhammadiyah Aceh melakukan aksi pembersihan pantai lamtengoh Aceh Besar, Minggu 26 November 2017.
Sekjend Koalisi untuk Advokasi Laut Aceh (KuALA), Rahmi Fajri, mengatakan…
Bersama Menuju Pengelolaan Perikanan Krustasea Berkelanjutan
Salah satu komoditas perikanan yang bernilai ekonomis tinggi dan berkontribusi besar terhadap perekonomian masyarakat adalah krustasea – seperti udang, lobster, kepiting, dan rajungan. Nilai ekonomi yang dihasilkan dari komoditas perikanan ini pada tahun 2010-2014 mencapai 6,8 triliun, atau 5.98 % dari total GDP Indonesia dari sektor perikanan tangkap di tahun 2014. Bahkan, rajungan merupakan komoditas andalan ekspor ke Ameriska (56 %) dan Jepang (26 %).
PENGUMUMAN LOLOS KARYA TULIS ILMIAH (KTI) SIMPOSIUM NASIONAL KRUSTASEA 2017
Sehubungan dengan hasil penilaian oleh evaluator, berikut kami umumkan karya tulis ilmiah (KTI) yang LOLOS Simposium Nasional Krustasea 2017 dan dapat dipresentasikan pada:
Hari, Tanggal: Senin-Selasa, 15-16 Mei 2017
CALL FOR PAPER, Simposium Nasional Krustasea "Menuju Pengelolaan Perikanan Krustasea yang Berkelanjutan di Indonesia"
Dalam rangka peningkatan dan perbaikan pengelolaan perikanan di Indonesia, maka sejak tahun 2014 telah dilaksanakan Simposium Nasional Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan. Simposium bertujuan mengumpulkan informasi dan kajian ilmiah terbaru mengenai beberapa kelompok sumber daya perikanan penting di Indonesia, sebagai salah satu bahan rekomendasi kebijakan pengelolaan perikanan di Indonesia. Dalam penyelenggaraan simposium perikanan, pelaksanaannya selalu bekerja sama dengan pihak pemerintah sebagai otoritas pengelolaan perikanan di Indonesia, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Call for Proposal, Penilaian Indikator IUU Fishing di Indonesia
Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing atau kegiatan perikanan yang tidak sah, tidak terlaporkan, dan tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku telah menjadi isu bersama untuk diberantas praktiknya di Indonesia. Terutama apabila melihat dampak negatif yang ditimbulkan dari adanya IUU Fishing diantaranya penurunan stok ikan, rusaknya ekosistem, ketiadaan data serta dampak lain yang sangat merugikan perikanan di Indonesia.
Dalam rangka memerangi praktek IUU Fishing di Indonesia, diperlukan data yang kuat dan akurat yang akan menjadi landasan tindak lanjut dalam upaya pemberantasannya. Data tersebut diambil terhadap praktik-praktik perikanan yang terjadi melalui survey independen secara langsung di lapangan dengan menggunakan formulir penilaian…
Menguak Potensi Perikanan Kerang Tangkap Lestari Melalui Penilaian Awal MSC di Kabupaten Sidoarjo
Kerang merupakan salah satu komoditas perikanan penting yang menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Sidoarjo. Biota yang hidup pada kondisi perairan berlumpur dan berpasir ini berdasarkan informasi dari salah satu nelayan dari paguyuban “Sari Laut”, sudah ditangkap sejak tahun 1960-an, bermula dari handpicking hingga berkembang menggunakan alat tangkap penggaruk (dredges). Banyaknya delta sungai yang bermuara ke laut mendukung suplai nutrien dan kesuburan perairan sehingga menjadikan wilayah ini kaya akan kerang. Menurut data statistik Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015, produksi kerang mencapai 2.285,3 ton.
Melihat potensi tersebut, WWF-Indonesia bersama…
JARING-Nusantara Kuatkan Komitmen Perikanan Bertanggung Jawab
Masih banyak ditemukan praktik perikanan tangkap dan budi daya yang tidak ramah lingkungan menggugah keprihatinan sebanyak 29 LSM perikanan dan kelautan yang tergabung dalam JARING-Nusantara. Penggunaan bom dan racun, penangkapan ikan dengan ukuran yang belum layak tangkap serta praktik budi daya yang mencemari lingkungan dan merusak habitat kritis mengancam kekayaan sumber daya laut Indonesia.
Dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) No. 45 Tahun 2011 tentang status perikanan di 11 Wilayah…