Articles

Tabungan Rumput Laut: Solusi yang Tak Sekadar Janji

    Read 283 times berita

Rapat anggota tahunan kelompok masyarakat Forum Rumput Laut Alor (FoRLa-Alor) pada 11 Juni 2015 lalu, memberikan beberapa catatan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti, salah satunya adalah Tabungan Rumput Laut (TRL). Untuk itu, pengurus – yang didampingi  oleh WWF-Indonesia –  pun mencoba  membangun sebuah sistem yang mampu mengelola jalannya rencana aksi TRL. Sistem untuk menjalankan TRL telah disosialisasikan kepada anggota FoRLa di tujuh desa pada tahun 2015 kemarin. Ketujuh desa tersebut adalah Desa Pante Deere, Desa Aalang, Desa Aimoli, Desa Bana, Desa Kayang, Desa Kalondama Barat, dan Desa Wailawar.

Kegiatan sosialisasi akan diteruskan dengan mengingatkan para anggota pembudidaya untuk menyetor tabungan 10 kg rumput laut (ditambah 1 kg untuk antisipasi penyusutan) per tahun kepada motivator desa. Setelah itu, motivator desa akan mengecek, mencatat, dan mengirimkan kumpulan tabungan ke FoRLa-Alor. Kemudian, FoRLa-Alor akan mengecek ulang tabungan rumput laut yang masuk dan dijual kepada UD Hasil Laut. Hasil rupiah yang didapat dari penjualan akan disimpan dalam buku tabungan masing-masing anggota, sesuai dengan kapasitas kumpulan TRL dan harga yang ditetapkan saat itu dari UD Hasil Laut. Selanjutnya, FoRLa-Alor akan mengembalikan nilai tabungan yang di dalamnya tertera jumlah rill kilogram rumput laut dan rupiah hasil timbangan kembali ke anggota yang menabung. Semua hasilnya sah menjadi hak si pemilik buku tabungan dan hasilnya bisa diambil setelah tahun kedua. Sebanyak 20% tabungan awal akan masuk ke kas FoRLa-Alor yang digunakan untuk biaya operasional (seperti biaya kantor, termasuk upah pengurus dan motivator) dan biaya pendampingan kelompok.

Beda desa, berbeda pula penerimaan para anggota dan perangkat desanya terhadap sosialisasi TRL. Ada perangkat desa yang cukup kooperatif, ada juga yang tidak mendukung padahal para pembudidaya di desa tersebut sangat bersemangat mengikuti TRL. Namun secara umum, sosialisasi sistem TRL yang dilakukan pada bulan Oktober-Desember 2015 lalu mendapat sambutan yang cukup baik. Bahkan Kepala Desa Kayang mengatakan bahwa TRL dapat membantu dan menolong mengurangi budaya konsumtif pembudidaya. Tak hanya itu, peserta kegiatan sosialisasi di Desa Kalondama Barat sangat aktif dan membuat diskusi menjadi sangat menarik. Para pembudidaya juga sangat tertarik dengan idenya dan memutuskan menerima FoRLa-Alor, bahkan hingga masuk menjadi anggota. Upaya pengumpulan tabungan pun telah dimulai sejak Desember 2015 lalu hingga Maret 2016 mendatang, dengan kesepakatan waktu pengumpulan tabungan berbeda-beda, tergantung kesepakatan tiap desa. Selain melakukan sosialisasi TRL, FoRLa-Alor juga melakukan sosialisasi mengenai panduan Better Management Practice (BMP) untuk budidaya rumput laut, serta pemutakhiran data anggota dengan menyebarkan formulir pendaftaran bagi anggota baru.

Sosialisasi Tabungan Rumput Laut untuk pembudidaya Desa Mobobaa © WWF-Indonesia / Nur Ahyani

Sistem ini memang belum baku, bahkan belum sempurna karena masih perlu uji coba dan banyak pembenahan. Namun begitu, FoRLa-Alor akan tetap mencoba menjalankan sistem ini sambil perlahan disempurnakan demi perbaikan hidup pembudidaya juga lembaga FoRLa ke depannya.

Penulis : Emy Maro (Sekretaris dan Koordinator Pusat Informasi FoRLa)