Kepiting bakau merupakan salah satu komoditas unggul yang mempunyai nilai ekonomis tinggi. Komoditas ini banyak ditemukan di Sulawesi Utara, khususnya kawasan Taman Nasional Bunaken. Dilihat dari tingginya nilai ekonomis, pemanfaatan kepiting bakau harus disertai dengan pengelolaan yang baik agar keberlanjutan dan usaha pemanfaatan kepiting bakau dapat terjamin.
Forum Masyarakat Peduli Taman Nasional Bunaken (FMP TNB), yang didampingi oleh WWF-Indonesia, melakukan konsultasi pengelolaan kepiting bakau atau yang lebih dikenal dengan istilah Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) Kepiting Bakau. Konsultasi ini dilakukan di kawasan Taman Nasional Bunaken. Selain itu, WWF-Indonesia juga mengadakan pelatihan Harvest Control Rules (HCR) yang membahas tentang aturan penangkapan dan pemanfaatan untuk komoditas kepiting bakau.
© Windy Rizki/WWF-Indonesia
Pelatihan HCR yang dilanjutkan dengan pembahasan mengenai draf RPP ini dilakukan di Universitas Samratulangi Manado. Peserta dari pelatihan datang dari kalangan akademisi serta LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) lokal. Pelatihan HCR diawali dengan pre-test dan diakhiri dengan post-test untuk melihat seberapa jauh pemahaman peserta akan materi yang disampaikan. Metode HCR selanjutnya akan dimasukkan kedalam draft RPP Kepiting Bakau Taman Nasional Bunaken untuk mengukur pemanfaatan yang dapat dilakukan.
Draft RPP disusun berdasarkan masukan dari berbagai kalangan, agar semua aspek dapat terpenuhi. Pihak akademisi UNSRAT akan membantu untuk sisi ilmiah seperti identifikasi ulang jenis kepiting bakau di Taman Nasional Bunaken dan analisis data. Sedangkan pihak LSM akan membantu dengan cara menjadi fasilitator, sehingga RPP ini dapat diterapkan di kawasan Taman Nasional Bunaken.
Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari upaya pengelolaan perikanan berkelanjutan yang sebelumnya sudah dilakukan dalam skema JARING Nusantara dengan FMP TNB. Data mengenai historical catchatau serangkaian data mengenai sejarah pemanfaatan perikanan yang didapat dari hasil wawancara dengan nelayan berpengalaman di bidang penangkapan Kepiting Bakau juga akan dimasukan ke dalam RPP Kepiting Bakau yang telah dibuat. Selama melakukan pelatihan HCR, WWF Indonesia berhasil mengumpulkan data mengenai historical catchdi Pulau Mantehage dan daerah Popareng. Pemerintah atau Dinas Kelautan Perikanan Kota (DKP) maupun provinsi menyetujui dengan adanya RPP Kepiting Bakau di kawasan Taman Nasional Bunaken serta bersedia membantu mewujudkan penerapannya di sana.
DKP Provinsi Sulawesi Utara siap mendukung dengan pengalokasian dana, khususnya terkait dengan dana untuk modal nelayan kepiting bakau. Sedangkan DKP Kota siap mendukung kebutuhan teknis seperti penyuluhan ke lapangan dan sebagainya. Dengan kegiatan ini diharapkan RPP Kepiting Bakau dapat diterima dan terimplementasikan di Taman Nasional Bunaken, sehingga komoditas yang bernilai tinggi ini dapat terjaga kelestarian serta keberlanjutannya.