Articles

JARING-Nusantara dan Koalisi Perempuan Indonesia Membantu Usaha Perbaikan Perikanan Kerang di Surabaya

    Read 350 times berita
oleh Davidson Ratonono

Sertifikasi ekolabel MSC (Marine Stewardship Council) sejak pertama kali metodenya diperkenalkan pada 1999 telah secara luas diterima sebagai sistem sertifikasi yang sesuai dengan panduan ecolabeling serta CCRF (Code of Conduct for Responsible Fisheries) dari FAO (Food and Agriculture Organization). Dalam laporan independen pada tahun 2012, Accenture menyebutkan bahwa sistem sertifikasi ini tercatat yang terbaik dari empat sistem sertifikasi sejenis lainnya. Dengan menggunakan standar MSC, produk perikanan tangkap yang tersertifikasi diharapkan akan memiliki karakteristik yang baik dalam pengelolaan perikanan, keberlanjutan secara ekologi, serta mekanisme ketertelusurannya. Sistem sertifikasi ekolabel ini telah menjadi standar produk perikanan ramah lingkungan dan lestari yang menjadi syarat utama agar produk tersebut bisa dipasarkan di retailer negara-negara di Eropa dan Amerika. Mayoritas retailer besar dengan jaringan terluas di kedua benua tersebut bahkan sudah berkomitmen bahwa mulai 2012 hanya akan menerima produk perikanan tangkap yang berada dalam tahapan perbaikan menuju sertifikasi MSC. Di samping sertifikasi ekolabel MSC yang dikhususkan untuk perikanan tangkap, terdapat juga sertifikasi ekolabel ASC (Aquaculture Stewardship Council) untuk perikanan budidaya.

Berdasarkan hal tersebut, WWF-Indonesia menginisiasi terbentuknya JARING-Nusantara pada awal 2012 dan mengumpulkan 13 LSM serta Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di beberapa daerah di Indonesia yang memiliki visi serta misi yang sama, yaitu mendukung kelompok nelayan yang berkomitmen positif untuk mentransformasi kelompok dampingan mereka dalam melakukan praktik perikanan berkelanjutan dan bertanggung jawab. Salah satu aktivitas yang dilakukan oleh JARING-Nusantara demi mendukung visi serta misi tersebut adalah melalui kajian awal menggunakan standar MSC untuk perikanan tangkap dan standar ASC untuk perikanan budidaya guna menilai kesiapan praktik perikanan terkait memasuki sertifikasi ekolabel ini.

Kajian awal ini bertujuan untuk memberikan informasi secara umum mengenai perikanan yang dikaji, berdasarkan data yang didapat dari klien dan otoritas pengelola tempat aktivitas perikanan berada. Tujuan lain dari kajian awal ini adalah untuk mengidentifikasi kemungkinan hambatan atau masalah dalam memasuki sertifikasi ekolabel MSC. Tahapan selanjutnya yakni menyusun rencana kerja perbaikan atau Fisheries Improvement Program (FIP). Dalam setiap rencana kerja yang terdapat dalam FIP tersebut memiliki rentang waktu yang diharapkan dapat mengubah praktik perikanan yang awalnya buruk menjadi lebih baik.

Salah satu anggota JARING-Nusantara di kawasan Jawa adalah Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) wilayah Jawa Timur. Lembaga yang awalnya bergerak di bidang pemberdayaan wanita, advokasi, pendidikan ini kemudian bergabung ke dalam JARING-Nusantara karena mayoritas kelompok wanita nelayan dampingan mereka berada di daerah pesisir dan memiliki kegiatan di bidang penangkapan dan pengolahan kerang. Kajian awal atau pre-assessment MSC terhadap nelayan kerang dampingan jaringan Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Jawa Timur dilakukan pada awal tahun 2013 dengan mengacu pada tiga prinsip utama MSC, yakni status stok, dampak praktik perikanan terhadap ekosistem, serta efektivitas pengelolaan perikanan, seperti pengaturan dan subsidi dari pemerintah. Hasil kajian awal terhadap praktik penangkapan kerang di Surabaya dan Sidoarjo ditindaklanjuti dengan adanya perbaikan agar sesuai dengan standar keberlanjutan dari sertifikasi ekolabel MSC, yang dimulai sejak tengah tahun 2013.