Nilai ekonomis Ikan karang yang menduduki urutan ketiga ekspor Indonesia setelah Tuna dan Udang, ternyata belum menjamin praktik penangkapannya dilakukan secara ramah lingkungan dan berkelanjutan. Menjawab tantangan tersebut, pada tahun 2013 Yayasan WWF-Indonesia bersama dengan 12 LSM lokal yang tersebar di Indonesia berinisiasi membentuk jaringan kerja perikanan bertanggung jawab – Nusantara (JARING – Nusantara). Dengan tiga program utama: Perbaikan perikanan tangkap, perbaikan perikanan budidaya serta perlawanan terhadap IUU (Illegal, Unreported, Unregulated) fishing.
Menindaklanjuti salah satu dari program utama yaitu perbaikan perikanan tangkap, Pada tanggal 4-9 Oktober 2015, WWF-Indonesia bersama Yayasan KARSA Institute melakukan kegiatan awal perbaikan perikanan bagi nelayan dampingan di Sausu peore kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah untuk komoditas ikan karang. Kegiatan dilanjutkan pada tanggal 10-13 Oktober 2015 bersama dengan Yayasan Eco Natural bagi nelayan dampingan di Desa Dopa, Pulau Pasi Gusung Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan.
Dalam penilaian awal ini dilakukan wawancara kepada instansi terkait dan nelayan. Nelayan dipilih berdasarkan representasi umurnya mengetahui sejarah penangkapan ikan karang dan perbedaan praktik dari masa ke masa. Survei langsung pada kegiatan penangkapan ikan karang oleh nelayan binaan juga dilakukan untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi di lokasi tersebut. Penilaian yang dilakukan menggunakan tiga prinsip utama berikut: 1. status stok ikan, 2. Dampak praktik perikanan terhadap ekosistem dan habitat, 3. Pengelolaan yang mendukung dua prinsip sebelumnya.
Dari hasil penilaian awal ini diperoleh beberapa temuan:
1. Belum adanya status stok ikan di lokasi penilaian
Saat ini di kedua lokasi penilaian belum memiliki status stok ikan karang di tingkat daerah. Hal ini dikarenakan nelayan belum menjalankan pencatatan hasil tangkapan. Padahal status stok ikan sangat penting untuk mengetahui tren hasil tangkapan dari masa kemasa dan menjadi salah satu dasar dalam pembentukan pengelolaan perikanan.
2.Belum adanya pengelolaan perikanan yang ramah lingkungan dan mendukung adanya keberlanjutan stok ikan
Saat ini dikedua lokasi penilaian awal belum memiliki pengelolaan perikanan yang ramah lingkungan dan mendukung adanya keberlanjutan stok ikan. Sehingga praktik penangkapan ikan khususnya komoditas ikan karang yang ada di dua lokasi tersebut masih belum diatur dengan baik. Masih banyak ditemukan kegiatan penangkapan ikan karang yang tidak ramah lingkungan oleh nelayan di dua lokasi tersebut.
Selanjutnya hasil temuan dari kegiatan penilaian awal ini dijadikan dasar dalam penyusunan Workplan FIP (Fisheries Improvement Program). Dalam workplan FIP tersebut, disusun rencana kerja yang bertujuan untuk memperbaiki dan memenuhi kekurangan dari temuan yang ada. Sehingga nelayan bisa melakukan praktik yang lebih ramah lingkungan dan memperhatikan keberlanjutan stok ikan karang itu sendiri. Dengan begitu nelayan bukan hanya menjaga lingkungan, tetapi juga menjaga mata pencaharian mereka.
Kedepannya Yayasan KARSA Institute dan Eco Natural berkomitmen untuk melakukan perbaikan praktik perikanan ikan karang dengan menjalankan workplan FIP yang telah disusun bersama. Dalam pelaksanaannya, kedua anggota JARING – Nusantara ini akan melibatkan seluruh stakeholder yang terkait dalam kegiatan perikanan ikan karang di kedua lokasi tersebut sehingga program perbaikan praktik perikanan yang dijalankan dapat berjalan dengan lebih efektif.
Oleh: Buguh.T (WWF-Indonesia)